DPR Dipersepsikan sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia

Terkait dengan pemberitaan yang dimuat pada media online Detik.com pada tanggal 7 Desember 2021 perihal hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) yang dilakukan dalam kurun waktu tanggal 15 Juni – 24 Juli 2020 menyebutkan DPR dipersepsikan sebagai lembaga terkorup di Indonesia, Pimpinan DPR perlu:

a. Menjelaskan bahwa DPR menerima dengan jiwa besar dan menghargai hasil survei terhadap lembaga DPR tersebut, dan penilaian tersebut akan menjadi motivasi bagi DPR untuk memperbaiki kinerja  yang lebih baik ke depannya;

b. Menjelaskan bahwa setiap kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR bukan berdasarkan kepentingan lembaga DPR, melainkan kepentingan pribadi dari anggota DPR yang terlibat kasus korupsi;

c. Meminta penjelasan dari lembaga survei Global Corruption Barometer terkait kriteria korup dalam survei yang dilakukan pada institusi publik tersebut.

(9 Desember 2021)