Berbagai Risiko, Modus dan Celah Korupsi Sistemik Masih Terjadi
Survei penilaian integritas 2021 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan berbagai risiko, modus, dan celah korupsi di lingkungan instansi pemerintah pusat atau pemerintah daerah masih ada yang sistemik, DPR perlu:
a. Mendorong pimpinan di setiap instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya pencegahan korupsi di masing-masing instansi yang sejauh ini diterapkan;
b. Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengatur atau membuat regulasi yang mampu mengatasi konflik kepentingan di dalam instansi pemerintahan, khususnya yang bisa memicu terjadinya suap/gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan;
c. Mendorong setiap instansi pemerintah pada sektor pelayanan administrasi publik untuk secara bertahap melakukan peralihan dari pelayanan konvensional yang bersifat tatap muka menuju pelayanan berbasis online, hal ini dapat meminimalisir celah terjadinya korupsi berupa pungutan liar oleh oknum pelayan publik;
d. Mendorong KPK dan aparat penegak hukum untuk berkomitmen menindak setiap laporan tindakan korupsi yang terjadi di instansi pemerinah secara profesional dan bebas dari intervensi kepentingan.
(24 Desember 2021)