Varian Delta AY 4.2 jadi Ancaman Sejumlah Negara
Varian Delta AY 4.2 menjadi varian baru virus Corona yang saat ini menjadi ancaman bagi sejumlah negara, sebab dinilai menjadi penyebab kembali naiknya kasus positif Covid-19 di beberapa negara karena lebih menular dibanding induknya yaitu varian Delta, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memantau dan memperhatikan perkembangan varian Delta AY 4.2, serta mendata negara-negara yang telah teridentifikasi memiliki varian tersebut;
b. Mendorong Pemerintah melakukan langkah antisipatif secara masif dan maksimal untuk mengantisipasi masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia, salah satunya dengan mempertimbangkan kembali untuk memperpanjang kembali masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, khususnya pelaku perjalanan yang berasal dari negara yang sudah teridentifikasi memiliki varian virus tersebut, serta menutup pintu masuk dari negara yang sudah terindikasi memiliki varian Delta AY 4.2 tersebut;
c. Mendorong Pemerintah menerapkan skrining kesehatan berlapis untuk mencegah masuknya varian delta AY 4.2 tersebut, yaitu pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan internasional, dan melakukan entry test atau tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk, yang kemudian diikuti dengan kewajiban karantina yang durasinya disesuaikan dengan jumlah tahapan vaksin yang telah diterima;
d. Mendorong Kemenkes menggencarkan upaya tes Covid-19, pelacakan, dan juga perawatan terhadap pasien Covid-19, serta terus melakukan whole genome sequencing guna mendeteksi varian virus yang sedang berkembang tersebut.
(10 November 2021)