UMK Masih Sulit Mendapat Akses Pembiayaan Modal
Mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) masih sulit mendapat akses untuk pembiayaan modal serta perangkat dan infrastruktur digital, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk mengevaluasi proses digitalisasi pada pelaku usaha, khususnya pada UMK, sebab strategi digitalisasi UMK harus berpihak kepada pelaku industri kecil-menengah dan pekerja berkeahlian rendah, serta perempuan dan anak muda;
b. Mendorong Kemenkop UKM menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengenai strategi dan pemanfaatan teknologi dalam mengembangkan maupun memasarkan produk hasil usaha, mengingat dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, transformasi digital harus bisa diakses oleh semua orang;
c. Mendorong Kemenkop UKM bersama Perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu pelaku UMKM, khususnya UMK, dalam pembiayaan modal dan pemberian perangkat maupun infrastruktur penunjang digitalisasi UMKM, mengingat digitalisasi saat ini makin diperlukan dalam rangka pembangunan industri 4.0, sehingga roda perekonomian dapat kembali bergerak dan pulih, namun perlu diperhatikan agar tidak memperburuk kesenjangan;
d. Mendorong Kemenkop UKM memetakan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam menghadapi proses digitalisasi UMKM, sehingga Pemerintah dapat memberikan bantuan dan solusi bagi pelaku UMKM menuju digitalisasi UMKM, mengingat pentingnya penerapan revolusi industri 4.0 yang lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa memperparah kesenjangan sosial-ekonomi dan dampak ekologi yang makin memburuk akibat pandemi Covid-19.
(11 November 2021)