Realisasi APBD Baru Mencapai 59,62 Persen
Jelang akhir tahun pemerintah baru mencatatkan 59,62% atau Rp730,13 triliun realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pagu sebesar Rp1.224,74 triliun. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mencatat masih tingginya surplus APBD yang jauh lebih besar dibandingkan belanja daerah. Belum optimalnya realisasi belanja yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut perlu mendapat perhatian, DPR Perlu:
a. Mendorong Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih lambat dalam melakukan realisasi belanja untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan eksekusi belanja daerah;
b. Mendorong Pemerintah Pusat untuk menghimbau Pemda agar tidak menahan belanja sehingga terjadi surplus yang menyebabkan efektivitas dorongan kebijakan belanja pemerintah pusat dan daerah khususnya untuk penanganan pandemi menjadi tidak sinkron;
c. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap sejumlah daerah yang masih lambat dalam melakukan realisasi anggaran, agar APBD dapat segera dibelanjakan dan seluruhnya dapat dimanfaatkan sesuai target yang telah ditetapkan;
d. Mendorong Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemda agar APBD tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, serta memastikan APBD tidak mengendap di dalam rekening bank;
e. Mendorong Pemerintah mengevaluasi rendahnya angka realisasi belanja APBD, baik evaluasi mengenai regulasi keuangan daerah, deposito perbankan, realisasi APBD yang dilakukan oleh Pemda, hingga proses pencairan dan transfer dana dari pusat ke daerah, sehingga dapat diketahui penyebab dan masalah dari terhambatnya realisasi belanja APBD untuk diberikan solusi agar ke depannya realisasi belanja APBD dapat dilakukan dengan lebih optimal.
(24 November 2021)