Pemerintah Berencana Hentikan Ekspor Minyak Sawit Mentah

Pemerintah berencana menghentikan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai respon kenaikan harga minyak goreng yang semakin tinggi yang dipicu melonjaknya harga CPO di pasar global, DPR perlu:

a. Mengapresiasi langkah Pemerintah yang berencana menghentikan ekspor minyak sawit mentah atau CPO sebagai bagian dari rencana hilirisasi industri sawit, dan jika akan melakukan ekspor sebaiknya CPO diolah terlebih  dahulu menjadi produk bernilai tambah, seperti kosmetik, mentega, dan biodiesel, hal tersebut untuk meningkatkan nilai jual yang pada akhirnya dapat memperbaiki kinerja keuangan pemerintah dan pelaku usaha;

b. Meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkoordinasi dengan pengusaha minyak goreng untuk memastikan produsen minyak goreng menjaga pasokan minyak goreng di pasaran untuk menghindari adanya kelangkaan maupun adanya potensi penimbunan yang akan menyebabkan kenaikan harga minyak goreng semakin tinggi;

c. Meminta Kemendag bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk melakukan pemantauan hingga melakukan operasi pasar untuk memastikan distribusi minyak goreng terjaga dan pedagang menjual minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan;

d. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) mewujudkan komitmennya dalam melakukan perbaikan pada pertanian sawit dari hulu ke hilir untuk meningkatkan panen kelapa sawit dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional maupun memenuhi target ekspor CPO.

(3 November 2021)