Pemerintah Berencana Ganti LPG dengan DME

Pemerintah berencana mengganti konsumsi gas masyarakat dari liquified petroleum gas (LPG) atau gas minyak cair menjadi Dimethyl Ether (DME) atau bahan bakar berbasis batu bara, DPR perlu:

a. Mengapresiasi rencana tersebut dan mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji terutama dari aspek keekonomian untuk memastikan bahwa DME sebagai pengganti LPG lebih memberi keuntungan pada negara dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat;

b. Mendorong Kementerian ESDM membuat roadmap penggunaan DME dengan memperhatikan persediaan batu bara dalam negeri maupun proses hilirisasi, serta dampaknya terhadap lingkungan, sehingga nantinya apabila DME telah diterapkan dapat menjadi energi yang digunakan secara berkelanjutan;

c. Mendorong Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat skema penyaluran DME dan  skema pemberian subsidi secara matang untuk menghindari adanya salah sasaran yang saat ini masih terjadi pada penyaluran LPG;

d. Mendorong Pemerintah melakukan sosialisasi masif terkait rencana ini, untuk meyakinkan masyarakat bahwa DME memberikan dampak lebih baik dibanding LPG;

e. Mendorong Pemerintah tetap meninjau distribusi LPG di pasaran untuk memastikan distribusi dan persediaan mencukupi kebutuhan masyarakat dan untuk menghindari adanya potensi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan kelangkaan.

(15 November 2021)