Kebakaran Kilang Minyak di Cilacap
Kilang minyak 36T-102 milik PT Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah kembali terbakar pada Sabtu (13/11), peristiwa kebakaran ini menyebabkan daerah di sekitar kilang minyak menjadi tercemar, DPR perlu:
a. Menyayangkan terjadinya kebakaran kilang minyak di Cilacap tersebut, sebagaimana diketahui dalam tahun ini sudah dua kali terjadi kebakaran dan setidaknya telah terjadi tujuh kali sejak tahun 1995;
b. Mendorong Komisi VI DPR RI memanggil Direksi PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait terjadinya insiden kebakaran dan bagaimana sistem pencegahan kebakaran di kilang minyak khususnya di Cilacap, walaupun kebakaran ini tidak berdampak pada pasokan bahan bakar minyak (BBM) namun tetap merugikan negara dan mencemarkan lingkungan sekitar;
c. Mendorong Kepolisian untuk menginvestigasi secara menyeluruh dan mengungkap penyebab dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut serta menindak tegas bila terbukti kebakaran terjadi akibat kelalaian;
d. Mendorong PT Pertamina untuk melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem keamanan di kilang minyak dan meminta PT. Pertamina (Persero) untuk menjaga aset yang sangat penting tersebut dengan menerapkan sistem keamanan yang super canggih dan berlapis agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali;
e. Mendorong PT Pertamina (Persero) untuk menyelesaikan dan mengendalikan pencemaran lingkungan yang terjadi akibat kebakaran tersebut, dan memberikan ganti rugi serta bantuan kepada warga di sekitar kilang minyak yang terdampak.
(15 November 2021)