Indonesia Krisis Petani Muda
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan saat ini petani Indonesia berjumlah 33,4 juta jiwa, padahal 10 tahun lalu mencapai 42,46 juta. Hal ini diperparah dengan fakta yang disampaikan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan) yang mengungkap dari 33,4 juta petani, hanya 8 persen yang berusia 20-39 tahun, dan lebih dari 90 persen masuk dalam kategori petani yang sudah berumur. DPR perlu:
a. Mendorong Kementan melalui BPPSDMP mengoptimalkan program regenerasi petani yang sebelumnya sudah digagas dan memastikan program tersebut berhasil melahirkan petani baru, khususnya petani muda;
b. Mendorong Kemendikbud-Ristek membuat kurikulum pendidikan yang mampu menumbuhkan minat generasi muda terhadap pertanian meningkat, hal ini penting, mengingat sektor pertanian memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional;
c. Mendorong Kementan bekerja sama dengan Kemendikbud-Ristek dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan modernisasi pada sektor pertanian, dengan menciptakan kelembagaan pertanian, teknologi pertanian pengembangan sumber daya alam serta regulasi yang mendukung berjalannya modernisasi pertanian, agar banyak generasi muda yang tertarik pada sektor pertanian;
d. Mendorong Pemerintah untuk berkomitmen mengutamakan hasil tani dalam negeri dibanding menggunakan hasil tani impor, serta menjaga harga pasar hasil tani tetap tinggi, sehingga taraf ekonomi petani selalu terjamin dan menumbuhkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian tidak kalah menggiurkan dari sektor lainnya.
(23 November 2021)