Hanya 13 Persen UMKM di Indonesia yang Mengalami Peningkatan Penjualan

Berdasarkan data Bank Indonesia, sebanyak 13 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami peningkatan penjualan dikala 87,5 persen UMKM sisanya mengalami penurunan selama pandemi Covid-19, DPR perlu:

a. Mengapresiasi dan mendukung UMKM yang mampu bertahan bahkan meningkatkan nilai penjualan selama pandemi Covid-19;

b. Mendorong seluruh UMKM untuk meningkatkan kreativitas dengan melakukan inovasi produk maupun cara memasarkan produk dengan memanfaatkan fitur penjualan online sebagai upaya untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, perubahan selera masyarakat, dan pergeseran cara bertransaksi;

c. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) memfasilitasi pengembangan UMKM dengan membangun strategi digitalisasi UMKM yang mudah diterima atau diakses oleh seluruh pelaku UMKM, mengingat banyak pelaku UMKM yang memiliki keahlian rendah, khususnya dalam menggunakan teknologi digital;

d. Mendorong Kemenkop UKM mengoptimalisasi pendampingan terhadap UMKM mengenai peningkatan kulitas dan inovasi produk maupun cara memasarkan produk hasil usaha melalui fitur penjualan online;

e. Mendorong Kemenkop UKM melakukan penunjangan program pendampingan dengan memberikan fasilitas pendanaan dan pemberian fasilitas perangkat digital.

(22 november 2021)