DKI Jakarta Sumbang Penambahan Kasus Covid-19 Paling Tinggi
Hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) Jawa-Bali dalam kumulatif dua pekan terakhir, menunjukkan provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 paling tinggi sementara Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kematian akibat Covid-19 paling banyak, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah terus melakukan PPKM Berlevel untuk wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, hingga status Covid-19 tidak lagi dinyatakan sebagai pandemi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 tidak diketahui pasti kapan akan segera berakhir;
b. Mendorong Pemerintah mengevaluasi secara komprehensif upaya testing, tracing, dan treatment di provinsi-provinsi yang masih memiliki kasus Covid-19 dan angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi, sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan guna mengurangi atau menekan kasus Covid-19;
c. Mendorong Pemerintah Pusat mengkoordinasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada masyarakat, khususnya di tempat-tempat publik ataupun tempat wisata, mengingat sejumlah daerah mengalami penurunan kedisiplinan prokes sebab angka kasus Covid-19 secara nasional yang terus berkurang;
d. Mendorong Pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan relaksasi prokes, serta berupaya agar mengiringi kebijakan tersebut dengan perluasan dan percepatan program vaksinasi Covid-19 guna membentuk kekebalan komunal (herd immunity) yang menyeluruh;
e. Mendorong Pemerintah terus berupaya dalam menciptakan kemandirian farmasi dalam negeri, sehingga Indonesia dapat menghasilkan obat Covid-19 sendiri yang dapat digunakan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk penyembuhan dan pemulihan diri dari virus corona, tanpa perlu bergantung dengan obat-obatan impor;
f. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan verifikasi data Covid-19 di daerah masing-masing secara rutin dan berkala, sehingga dapat diketahui indikator yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19, banyaknya angka kematian akibat Covid-19, belum meratanya program vaksinasi Covid-19, hingga indikator yang menyebabkan penurunan kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes, sehingga ke depannya dapat dilakukan upaya-upaya perbaikan sehingga Covid-19 dapat lebih tertangani dengan baik dan maksimal;
g. Mendorong Pemerintah untuk tetap memberlakukan PPKM Berlevel dengan memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di setiap wilayah, ataupun strategi kebijakan lainnya untuk menangani pandemi Covid-19, mengingat status pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan vaksinasi Covid-19 yang belum merata hingga ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga perlu diatur regulasi yang dapat mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
(16 November 2021)