BSU Kembali Disalurkan pada Bulan November 2021
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan pada Bulan November 2021, DPR perlu:
a. Menyambut baik disalurkannya kembali BSU yang semula direncanakan berakhir pada bulan Oktober 2021, mengingat BSU dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya bagi pekerja, di tengah situasi pandemi Covid-19;
b. Mengapresiasi adanya perubahan terkait penerima BSU, di mana sebelumnya hanya disalurkan kepada pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, dan kini diperluas kepada 1,6 juta pekerja di 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di Indonesia;
c. Mendorong Pemerintah memerhatikan juga nasib para pekerja informal yang tidak mendapatkan BSU karena tidak tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
(2 November 2021)