20 Ribu Mahasiswa Kesehatan Tidak Lulus Uji Kompetensi

Direktur (CMO) Sevima mengungkap bahwa sekitar 20 ribu mahasiswa yang berkuliah di program studi ilmu kesehatan seperti keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya di Tanah Air gagal diwisuda karena tidak lulus ujian kompetensi, sehingga jumlah yang lulus uji kompetensi hanya berkisar 60 sampai 64 persen, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah untuk mengevaluasi uji kompetensi mahasiswa di bidang kesehatan, agar tes yang dilakukan benar-benar efektif untuk mengukur kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan, bukan hanya sekedar tes melalui computer based tes (CBT). Sebab tingginya kesulitan dalam uji kompetensi ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk kuliah dan bekerja di bidang kesehatan, dan dikhawatirkan berdampak pada minimnya jumlah tenaga kesehatan di Indonesia apalagi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini yang sangat membutuhkan tenaga kesehatan;

b. Mendorong komitmen dari perguruan tinggi yang memiliki prodi ilmu kesehatan agar berupaya dan mendukung mahasiswanya untuk mengikuti exit exam bagi tenaga kesehatan. Perguruan tinggi perlu memikirkan strategi yang tepat agar seluruh mahasiswanya dapat lulus uji kompetensi dan siap memasuki dunia kerja mengingat kebutuhan tenaga kesehatan di Indonesia sangat tinggi;

c. Mengimbau masyarakat khususnya mahasiswa di bidang kesehatan untuk mempersiapkan diri secara matang baik secara administrasi maupun pemahaman dalam mengikuti uji kompetensi kesehatan, dan diharapkan seluruh mahasiswa yang mengikuti tes tersebut dapat lulus dan segera membantu memberikan pelayanan kesehatan terutama di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.