Vaksinasi Dosis Kedua di 21 Provinsi Masih di Bawah 30 Persen
Capaian vaksinasi dosis kedua di 21 provinsi masih di bawah 30 persen, sementara di seluruh wilayah Indonesia, cakupan vaksinasi dosis pertama baru tercapai 52,47 persen dan 33,89 persen untuk dosis kedua, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi dan menyusun strategi baru untuk mendorong akselerasi vaksinasi di daerah-daerah yang capaiannya masih rendah, sebab ketimpangan vaksinasi Covid-19 antar daerah dapat menghambat capaian vaksinasi nasional yang ditargetkan tercapai 70 persen pada akhir tahun ini;
b. Mendorong Kemenkes dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk cepat tanggap dalam menangani masalah yang menghambat vaksinasi, seperti mengatasi ketimpangan stok dengan menjamin stok dan distribusi vaksin, khususnya di daerah yang capaiannya rendah, membenahi kendala teknis, mencegah potensi pungli vaksin, hingga persoalan sertifikat vaksinasi palsu;
c. Mendorong Kemenkes dan Pemda serta Dinas Kesehatan untuk menargetkan penyelesaian vaksinasi bagi kelompok rentan, seperti kelompok lanjut usia (lansia). Hal ini untuk melindungi kelompok rentan dari risiko kematian akibat virus corona;
d. Mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar segera menuju sentra vaksinasi terdekat untuk mendapatkan vaksin dan meminta masyarakat untuk berperan menjadi motor penggerak bagi keluarga dan lingkungan guna mengajak dan menyosialisasikan orang terdekat yang belum divaksin. Hal tersebut menjadi salah satu bantuan bagi pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan komunal (herd immunity).
(29 Oktober 2021)