Pemerintah Buka Kembali Kedatangan Internasional

Pemerintah membuka kembali kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Denpasar, Bali, dari beberapa negara, diantaranya Korea Selatan, Cina, Jepang, Uni Emirate Arab, dan Selandia Baru pada 14 Oktober 2021, DPR perlu:

a. Menyampaikan harapan bahwa dibukanya kembali pariwisata Indonesia yang dimulai di Bali, dapat mendorong pemulihan di sektor pariwisata dan berdampak pada pemulihan ekonomi di Bali. Selain itu, diharapkan secara bertahap daerah destinasi wisata lainnya di Indonesia juga dapat mengikuti jejak Bali yang membuka akses masuk bagi wisatawan asing;

b. Mendorong Pemerintah untuk memastikan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 serta petugas imigrasi di bandar udara dalam menerima kunjungan warga asing yang akan berwisata di Bali dan memastikan warga negara asing yang tidak termasuk dalam daftar negara yang dizinkan, tidak dapat izin masuk ke Indonesia;

c. Mendorong Pemerintah untuk memperhatikan kondisi atau status Covid-19 di negara-negara tersebut, jika ada negara yang kasus positif Covid-19 sedang meningkat drastis maka pemerintah perlu cepat merespon penutupan akses sementara bagi warga negara tersebut;

d. Mendorong Pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan setiap warga asing yang masuk benar-benar diperhatikan kelengkapan dokumen kesehatan serta memiliki bukti pemesanan hotel untuk menjalani proses karantina selama delapan hari saat tiba di Indonesia;

e. Mendorong Pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan ada tim yang mengawasi warga asing yang melakukan karantina kesehatan hal ini juga dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak hotel atau penginapan lainnya, guna memastikan karantina kesehatan benar-benar dilakukan sesuai aturan dan tidak ada warga asing yang melakukan pelanggaran karantina kesehatan;

f. Mendorong Pemda dan Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa untuk bersama-sama mengawasi dan mengingatkan penerapan protokol kesehatan wisatawan asing yang berlibur guna meminimalisir dan mencegah penularan virus Corona di daerah wisata.

(5 Oktober 2021)