Krisis Energi Fosil Perlu Diwaspadai Pemerintah Indonesia
Krisis energi fosil yang tengah terjadi di berbagai negara di dunia saat ini perlu mulai diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Di tengah kondisi ini, pemerintah dinilai perlu memastikan ketahanan energi nasional dengan melakukan percepatan transisi penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis. DPR Perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) serta mengurangi ketergantungan kebutuhan energi nasional terhadap energi fosil, mengingat Indonesia memiliki potensi EBT dan sumber daya alam yang melimpah;
b. Mendorong Pemerintah untuk menyiapkan langkah strategis guna mengawal proses transisi energi fosil ke EBT agar terhindar dari krisis dan kolapsnya sistem energi dalam pemenuhan energi di Indonesia baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri selama proses transisi;
c. Mendorong Pemerintah untuk mengoptimalkan penerapan pajak karbon dalam upaya meningkatkan pemanfaatan EBT pada berbagai sektor ekonomi di Indonesia, mengingat kebutuhan energi nasional masih bergantung pada energi fosil;
d. Mendorong Pemerintah untuk mengurangi subsidi energi fosil dan mengalihkannya untuk pengembangan EBT, mengingat subsidi energi fosil dinilai mendorong pemborosan konsumsi energi dan berdampak negatif secara sosial, ekonomi, lingkungan, dan kesehatan;
e. Menyampaikan Komitmen DPR dalam mendukung pengembangan sektor EBT di Indonesia, melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang saat ini sudah mencapai tahap harmonisasi.
(14 Oktober 2021)