AidData Ungkap Utang Tersembunyi Indonesia kepada Cina

Sebuah riset yang dirilis oleh AidData mencatat besar utang tersembunyi Indonesia kepada Cina mencapai US$ 17,28 miliar (setara Rp 247,10 triliun, kurs Rp 14.300 per dolar AS) atau sebesar 1,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), DPR perlu:

a. Meminta Pemerintah menjelaskan hasil riset AidData tersebut, mengingat jumlah yang disebutkan cukup besar sehingga menimbulkan pertanyaan, utang yang cukup besar tersebut merupakan utang pemerintah atau swasta dan bagaimana peruntukannya;

b. Mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan pihak mana saja yang melakukan utang tersembunyi, sebab utang tersembunyi yang disebutkan oleh AidData merujuk pada utang yang diberikan Cina kepada negara berkembang melalui berbagai perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan milik bersama, dan sektor swasta;

c. Mendorong Pemerintah untuk terus memantau skema pembayaran  utang tersebut, sebab meski tidak masuk ke dalam sistem pelaporan utang yang dibuat International Monetary Fund (IMF) namun tetap bisa menjadi beban Pemerintah jika terjadi wanprestasi atau gagal bayar;

d. Meminta Pemerintah untuk selalu transparan kepada publik terhadap seluruh bentuk utang Pemerintah yang telah dialokasikan sebagai pertanggungjawaban, agar publik juga dapat ikut mengawasi penggunaan utang negara, sehingga utang dapat secara efektif mendorong pembangunan atau pemulihan perekonomian nasional.

(7 Oktober 2021)