59 Warga Garut Diduga Dibaiat untuk Setia pada Ajaran NII
59 warga di Garut diduga dibaiat untuk setia pada ajaran Negara Islam Indonesia (NII) dan mendapat doktrin untuk menganggap pemerintah RI thagut, DPR perlu:
a. Mendorong Datasemen Khusus 88 bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan, serta penindakan tegas terhadap kelompok jaringan NII tersebut khususnya kelompok yang melakukan baiat kepada warga di Garut agar aksi ini ke depannya tidak terulang lagi;
b. Mendorong BNPT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan pembinaan untuk mengembalikan pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan menumbuhkan kembali rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air, sehingga seluruh warga yang dibaiat dapat berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai ideologi negara;
c. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Garut, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk kooperatif dalam membantu aparat dalam menelusuri kasus ini, dan melakukan pendekatan kepada warga serta memberikan pengarahan dan pemahaman agar warga tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kasus ini;
d. Mendorong Badan Intelejen Negara (BIN) untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi melalui upaya pendeteksian dan pencegahan dini terhadap potensi dan ancaman yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari organisasi tersebut;
e. Mendorong aparat penegak hukum dan jajaran penyelenggara intelejen negara agar berkomitmen untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat dengan tidak melakukan pembiaran dan berkembangnya jaringan tersebut di masyarakat;
f. Mendorong BNPT dan BPIP untuk menyusun program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah didekati atau terbujuk oleh pemahaman radikal yang berujung pada tindak kejahatan terorisme.
(8 Oktober 2021)