Seleksi PPPK dari Kelompok Guru Honorer Banyak Bermasalah
Penyelenggaraan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kelompok guru honorer banyak bermasalah dan merugikan guru, diantaranya guru-guru honorer dari berbagai mata pelajaran di sekolah negeri yang telah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan seharusnya masuk dalam tes seleksi PPPK tahap I pekan ini tidak bisa ikut ujian, kemampuan teknis guru honorer yang berbeda jauh dari kisi-kisi yang diberikan, hingga guru honorer yang tidak mendapatkan lokasi dan jadwal ujian, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan panitia seleksi PPPK menjelaskan penyebab dan kendala yang menyebabkan guru-guru honorer tersebut tidak bisa ikut ujian PPPK;
b. Mendorong Kemendikbudristek memberikan solusi dan arahan kepada guru-guru honorer yang mengalami permasalahan dalam proses seleksi PPPK, sebab Pemerintah harus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru-guru honorer melalui perubahan status menjadi guru PPPK;
c. Mendorong Kemendikbudristek mensosialisasikan secara jelas dan detail mengenai persyaratan bagi guru-guru honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK sejak awal, seperti pemberian kisi-kisi yang sesuai dengan tes seleksi hingga kepastian guru honorer tersebut apakah sesuai dengan kriteria seleksi guru PPPK, sehingga guru-guru honorer tidak diberikan harapan palsu atau ketidakjelasan dalam seleksi yang dapat merugikan guru-guru honorer;
d. Mendorong Kemendikbudristek dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkomitmen untuk adil dan konsisten dalam menentukan dan memperbaiki ketentuan-ketentuan teknis dalam seleksi guru PPPK sebelum mengarahkan guru-guru honorer untuk mendaftar sesuai pilihan formasi dan instansi.
(17 September 2021)