Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin sebagai Syarat Administrasi

Munculnya petisi ‘Batalkan Kartu vaksin sebagai Syarat Administrasi’ di situs change.org untuk mendesak Pemerintah membatalkan syarat yang mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin saat masuk ke area publik, gerakan ini pun ramai menjadi perbincangan di media sosial hingga menjadi trending topic, DPR perlu:

a. Menyayangkan adanya gerakan penolakan tersebut mengingat pemerintah menjadikan vaksin sebagai syarat administrasi sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari terpapar virus Corona melalui peningkatan anti bodi masyarakat hingga terciptanya kekebalan komunal;

b. Mendorong Pemerintah untuk mencari solusi efektif bagi kelompok masyarakat yang di kecualikan atau belum bisa divaksin karena masalah kesehatan, agar ada tanda atau bukti yang dapat ditunjukkan sehingga tetap terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan administrasi;

c. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjadikan protes dari masyarakat ini sebagai upaya perbaikan dalam layanan pemberian vaksinasi seperti menjamin ketersediaan vaksin di seluruh wilayah, serta cepat tanggap dalam merespon masalah terkait vaksinasi khususnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang menjadi kekhawatiran bagi masyarakat;

d. Mendorong Pemerintah untuk berkomitmen bahu membahu dalam menyosialisasikan program vaksinasi, agar masyarakat dapat memahami tujuan utama pemberian vaksin Covid-19 adalah semata-mata untuk melindungi masyarakat, memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan meminimalisir kematian akibat Covid-19;

e. Mengajak masyarakat yang belum divaksinasi agar bersedia untuk divaksin, mengingat vaksinasi tidak hanya bermanfaat untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar kita. Selain itu, percepatan vaksinasi juga dapat mempercepat Indonesia terbebas dari pandemi Covid-19.

(8 September 2021)