Masih Marak Kekerasan Terhadap Anak-anak Indonesia

Maraknya kekerasan yang dialami anak-anak Indonesia masih terus terjadi hingga saat ini. Hal ini ditunjukan dari sejumlah kasus kekerasan anak yang mendapatkan sorotan belakangan ini seperti yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, hingga kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh publik figur. Melalui Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020, terdapat 249 aduan terkait kasus kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah agar serius dalam memperhatikan kasus kekerasan terhadap anak, serta mendorong Pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penanganan dan tindakan hukum yang adil atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, responsif, proporsional, dan mengedepankan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual;

b. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) mengoptimalkan peran Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, khususnya di masa pandemi Covid-19.

c. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberikan wadah perlindungan kepada korban-korban kekerasan seksual, serta meyakinkan kepada korban agar berani melaporkan diri kepada pihak berwajib atau aparat setempat apabila mendapat perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual, baik secara langsung (fisik) maupun non-fisik;

d. Mendorong KPPPA bersama Kepolisian untuk berkomitmen menindaklanjuti secara maksimal seluruh pelaporan kekerasan fisik dan seksual anak yang telah dilaporkan oleh masyarakat melalui aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), maupun yang dilaporkan melalui jalur lainnya;

e. Menyampaikan bahwa DPR RI berkomitmen untuk segera membahas kembali dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai salah satu upaya untuk memberikan perlindungan, khususnya terhadap anak dari kekerasan seksual;

f. Mendorong KPPPA bersama KPAI memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual pada anak, serta memberikan dukungan dan arahan agar masyarakat berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terjadinya kekerasan fisik maupun seksual pada anak.

8 September 2021