Lambannya Pengelolaan dan Pengembangan KEK dalam Satu Dekade Terakhir

Lambannya pengelolaan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) selama satu dekade terakhir menyebabkan mayoritas KEK belum berkembang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, DPR perlu:

a.    Mendorong Pemerintah mengevaluasi pengelolaan dan pengembangan KEK yang selama ini telah dilakukan, terutama mengenai keterkaitan KEK dengan potensi dan kebutuhan setiap daerah dengan melihat sektor-sektor yang berpengaruh terhadap pengembangan KEK, seperti produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, pariwisata, pengembangan energi, pendidikan, kesehatan, olahraga, jasa keuangan, industri kreatif, pembangunan dan pengelolaan KEK, penyediaan infrastruktur KEK, dan ekonomi lainnya;

b.    Mendorong Pemerintah memperbaiki regulasi dan fasilitas-fasilitas KEK agar spesifik sesuai dengan potensi daerah di setiap kawasan, mengingat hingga saat ini baru hanya empat KEK yang dinilai berjalan sesuai dengan rencana, yaitu KEK Galang Batang, KEK Mandalika, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei;

c.    Mendorong Pemerintah memetakan dan mengklasifikasikan potensi dan keunggulan sumber daya alam (SDA) masing-masing daerah, sehingga sektor-sektor yang dikembangkan di masing-masing daerah dapat dilakukan secara optimal, mengingat setiap daerah memiliki ciri khas dan potensi unik masing-masing;

d.    Mendorong Pemerintah melakukan strategi dan langkah khusus agar regulasi dan fasilitas KEK dapat menarik minat investor dan memperhatikan kebutuhan-kebutuhan investor, terutama dalam KEK di luar pulau Jawa, sehingga investasi juga dapat berjalan lancar;

e.    Mendorong Pemerintah lebih selektif dalam menetapkan KEK-KEK baru ke depannya, dengan memperhatikan kapasitas pendanaan dan jaringan yang memadai untuk pengembangan KEK, sehingga pembangunan KEK ke depannya dapat mencapai tujuan untuk pemerataan pembangunan;

f.    Mendorong Pemerintah bekerja sama dengan pengusaha dan perguruan tinggi atau akademisi, untuk konsisten dalam mengembangkan KEK di seluruh wilayah Indonesia, baik KEK di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa, mengingat riset dan inovasi yang ada, khususnya di perguruan tinggi, dapat bersinergi untuk membangun keunggulan setiap KEK sehingga terbentuk daya saing yang memiliki diferensiasi atau mengedepankan ciri khas tiap KEK;

g.    Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola KEK menjadikan KEK yang sudah berhasil mengembangkan kawasannya sebagai contoh untuk pengelolaan dan pengembangan KEK yang masih berjalan lambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali.

(22 September 2021)