Sejumlah Tantangan Digitalisasi UMKM

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) mengungkap sejumlah tantangan digitalisasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), seperti terbatasnya kepemilikan telepon pintar (gadget) di kalangan nasabah ultra mikro, jaringan internet yang belum merata di sejumlah daerah, maupun kemampuan pelaku UMKM dalam menggunakan gadget DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan berbagai asosiasi UKM dalam mengoptimalkan program edukasi dan pendampingan terhadap pelaku UMKM dalam rangka mengembangkan skala usaha, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran online, serta pendampingan khusus penerapan proses digitalisasi usaha;

b. Mendorong Kemenkop UKM memetakan kebutuhan tiap UMKM dan menganggarkan pemberian bantuan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM, seperti bantuan pengadaan ponsel pintar ataupun gadget lainnya bagi pelaku yang belum memiliki perangkat tersebut sebagai penunjang utama program digitalisasi usaha;

c. Mendorong Pemerintah mempercepat pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah Indonesia sebagai sarana penunjang operasional UMKM digital maupun penunjang kegiatan masyarakat lainnya, mengingat jaringan internet sangat dibutuhkan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang mendorong penggunaan internet pada berbagai aktivitas, salah satunya untuk penguatan digitalisasi umkm;

d. Mendorong Kemenkop UKM dan Pemda bekerja sama dengan penyedia platform digital melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai pengetahuan tentang cara bertransaksi di platform digital, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

(16 Agustus 2021)