Polri Terbitkan Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021/2022
Kepolisian RI telah menerbitkan izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2021/2022 yang dimulai pada 27 Agustus 2021 mendatang, hal ini seiring dengan keputusan Pemerintah yang menurunkan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia, DPR perlu:
a. Menyambut baik diselenggarakannya kembali kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang merupakan salah satu hiburan bagi masyarakat Indonesia dan merupakan salah satu ajang mencari pemain terbaik untuk Tim Nasional (Timnas) Indonesia berlaga di kancah Internasional, yang diketahui sempat dihentikan sementara karena situasi Covid-19 yang tidak memungkinkan untuk membuat kerumunan masyarakat, serta menyampaikan harapan bahwa kompetisi ini dapat berjalan dengan baik hingga musim kompetisi berakhir;
b. Meminta Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk dapat memenuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara disiplin dan ketat, seperti melakukan tes Covid-19 sebelum pertandingan dan memastikan seluruh pihak yang berpartisipasi baik pemain, pelatih, maupun penyelenggara acara sudah divaksinasi Covid-19;
c. Mendorong Kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk mengawasi dan mengawal jalannya kompetisi Liga 1 dan Liga 2, sebagai upaya memastikan seluruh kegiatan yang diselenggarakan tetap mematuhi aturan prokes yang ketat guna meminimalisir terjadinya kluster penyebaran Covid-19 saat kegiatan berlangsung;
d. Mendorong Kepolisian untuk sigap dalam menindak tegas bila ditemukan pelanggaran prokes yang dilakukan oleh klub sepakbola ataupun penyelenggara, serta tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan di wilayah yang tinggi kasus Covid;
e. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung terselenggaranya kompetisi Liga 1 dan Liga 2, dengan menikmati pertandingan di rumah saja bersama keluarga ataupun menyelenggarakan nonton bareng, tanpa harus menyaksikan pertandingan secara langsung ataupun nonton bersama yang menciptakan kerumunan massa, mengingat pandemi belum berakhir;
f. Mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar memastikan para pesepakbola profesional yang akan berlaga di Liga 1 dan Liga 2 tersebut dapat kembali menjalankan profesinya sebagai pesepakbola profesional, mengingat di tengah situasi pandemi Covid-19 banyak pemain bola profesional yang kehidupannya memprihatinkan karena banyak pesepakbola profesional yang terlewat dari bantuan sosial (bansos) Pemerintah karena dipandang sebagai orang berpenghasilan layak.
(24 Agustus 2021)