Perlunya Kriteria Pembagian Kerja WFH dan WFO

Perlunya aturan atau kriteria khusus mengenai pengetatan pembagian jadwal kerja Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) terhadap perusahaan atau kantor di sektor esensial dan kritikal di daerah-daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, DPR perlu:

a.    Mendorong Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya di daerah-daerah yang memiliki angka kasus aktif Covid-19 yang tinggi, untuk mempertimbangkan penentuan aturan mengenai persentase pembagian WFH dan WFO bagi perusahaan atau kantor di sektor esensial dan kritikal, mengingat saat ini angka Covid-19 yang masih terus menunjukkan kenaikan yang signifikan dan perlunya semua sektor untuk bersama-sama berpartisipasi dalam menurunkan angka Covid-19;

b.    Mendorong Pemerintah Pusat bersama Pemda menjelaskan kepada masyarakat mengenai indikator sektor esensial dan kritikal yang dimaksud, sehingga pihak kantor dan perusahaan dapat memahami sektor kantor dan perusahaan masing-masing dan dapat mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah secara maksimal;

c.    Mendorong Pemda agar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait penyesuaian teknis aturan PPKM Darurat di lapangan berdasarkan situasi kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing secara berkala, oleh karena itu kebijakan dan aturan khusus terkait pelaksanaan PPKM Darurat di setiap daerah perlu dibentuk untuk menyesuaikan dengan kondisi riil.

(12 Juli 2021)