Beredarnya Ajakan Aksi Tolak PPKM Darurat di Sejumlah Wilayah

Beredarnya ajakan aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah dan mulai bermunculannya video masyarakat yang kecewa dan emosi saat dilakukan penertiban oleh aparat, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah memperhatikan adanya konten-konten di media sosial yang berisikan ajakan aksi penolakan PPKM Darurat hingga video yang meluapkan kekecewaan dan emosi masyarakat pada saat dilakukan penertiban oleh aparat, mengingat hal tersebut dapat memicu terjadinya kekerasan atau aksi dari masyarakat karena kecewa dengan sikap Pemerintah;

b. Mendorong Pemerintah untuk dapat meningkatkan pengawasan di lingkup masyarakat dan memperbanyak aksi bantuan kemanusiaan, mengingat saat ini masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpin dan wakil rakyatnya dalam menghadapi pandemi, sehingga hal tersebut dapat memperlihatkan sisi kemanusiaan yang dimiliki oleh Pemerintah dan diharapkan dapat meredam emosi masyarakat;

c. Mendorong Pemerintah berkomitmen secara penuh dan bergerak cepat untuk menangani krisis pandemi Covid-19 saat ini, khususnya penanganan di sektor kesehatan dan juga ekonomi, salah satunya mempercepat pemberian bantuan yang dapat langsung digunakan oleh masyarakat maupun pelaku usaha, sebab apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka bom waktu akan segera meledak dan rakyat berpotensi melakukan perlawanan dari gerakan individu menjadi gerakan masif;

d. Mendorong Pemerintah mempersiapkan skenario jangka panjang dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang mengedepankan kesehatan dan kebutuhan dasar masyarakat, yakni sandang, pangan, dan papan.

e. Mendorong Pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap mafia kesehatan, penimbun obat–obat untuk Covid-19, tabung oksigen, penyebar hoaks, hingga koruptor bantuan sosial, sebagai bukti bahwa Pemerintah bertindak tegas dan tidak pandang bulu;

f. Mendorong Pemerintah mengakselerasi program vaksinasi untuk mempercepat herd immunity, khususnya di wilayah luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta memberikan kemudahan masyarakat untuk vaksinasi dan memastikan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk itu;

g. Mendorong Pemerintah agar lebih cermat dalam mengelola pos-pos anggaran, seperti menunda pembangunan yang tidak urgen hingga pengurangan perjalanan dinas Pemerintah, sehingga anggaran-anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk penanganan Covid-19 dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat terdampak pandemi Covid-19;

h. Mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan cerdas dalam menerima informasi dari media, khususnya terkait ajakan aksi ataupun konten-konten lainnya terkait pandemi Covid-19, sehingga masyarakat tidak mengedepankan emosi dan ego dalam menerima informasi dari berbagai media;

i. Meminta kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan untuk bersifat humanis dalam mengawasi dan menegakkan aturan PPKM Darurat kepada masyarakat, serta memberikan sanksi yang sesuai kepada pelanggar PPKM dan memastikan tidak memberikan sanksi  seperti pelaku tindak kriminal.

(19 Juli 2021)