Presiden Minta PTM hanya 2 Jam Setiap Hari dalam Seminggu
Presiden Joko Widodo meminta pembelajaran tatap muka di sekolah maksimal berlangsung dua jam setiap harinya dan hanya dua hari dalam seminggu. Sementara itu, sejumlah sekolah sudah melakukan pembelajaran secara tatap muka, namun terdapat sejumlah wilayah yang abai dengan protokol kesehatan (prokes) dan tidak memperhatikan zona Covid-19 di daerah masing-masing, seperti sekolah di Jakarta Timur yang dibuka tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) dan mengabaikan prokes, dan sekolah di Kota Banjar yang mengabaikan zona Covid-19 di daerahnya, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkoordinasi dengan Disdik agar meningkatkan pengawasan terhadap seluruh sekolah di daerah masing-masing, khususnya terhadap sekolah-sekolah yang telah memenuhi syarat untuk melakukan pembukaan sekolah, guna memastikan sekolah-sekolah mengikuti ketentuan pembukaan sekolah secara tatap muka sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan;
b. Mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Disdik agar segera menutup kembali sekolah yang tidak memenuhi syarat untuk pembukaan sekolah maupun sekolah yang terindikasikan abai terhadap protokol kesehatan, mengingat hal tersebut dapat berdampak buruk kepada orang-orang yang berada di lingkungan sekolah;
c. Mendorong Kemendikbud menerapkan sistem reward and punishment terhadap sekolah yang menaati ketentuan pembukaan sekolah secara maksimal, baik waktu pembelajaran, penerapan protokol kesehatan, hingga penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19 di setiap daerah masing-masing, maupun kepada sekolah yang melanggar atau tidak menaati ketentuan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19, guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran sekolah yang abai terhadap protokol kesehatan maupun sekolah yang tidak melapor kepada Disdik setempat;
d. Mendorong Kemendikbud bersama Disdik agar tidak menunggu ada guru, murid, ataupun orang-orang di lingkungan sekolah yang terpapar Covid-19 terlebih dahulu baru kemudian melakukan penutupan sekolah kembali, namun harus berupaya melakukan upaya preventif agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah;
e. Mendorong Kemendikbud mempertimbangkan kebijakan untuk vaksinasi 100% bagi guru, murid, dan semua pihak yang terlibat di lingkungan sekolah sebelum mulai memberlakukan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, sehingga dapat mencegah atau meminimalisir penyebarluasan virus corona di lingkungan sekolah;
f. Mendorong Kemendikbud meminta Disdik agar mensosialisasikan kepada sekolah-sekolah yang ingin membuka sistem pembelajaran secara tatap muka agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung protokol kesehatan, menyesuaikan dengan zona Covid-19 di wilayah sekolah terkait, serta melaporkan kepada Disdik untuk mendapatkan perizinan pembukaan sekolah.