Kemenparekraf Berencana Buka Pariwisata Bali
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) semula berencana membuka pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman) pada Juli 2021, namun rencana tersebut terancam batal dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah menjadikan lonjakan kasus Covid-19 saat ini di Indonesia sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan pembukaan akses keluar masuk wisman ke Indonesia, agar kebijakan ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 sehingga upaya yang telah dilakukan pemerintah tidak sia-sia;
b. Mendorong Kemenparekraf mengakselerasi proses pencairan dan penyaluran dana hibah untuk pelaku sektor pariwisata sebagaimana telah dijanjikan oleh pemerintah, mengingat para pelaku sektor pariwisata mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk bertahan di tengah ketidakpastian pembukaan pariwisata;
c. Mendorong Kemenparekraf memastikan seluruh proses persiapan pembukaan wisman tetap berjalan sembari menunggu kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia benar-benar membaik, sehingga jika kasus Covid-19 sudah melandai pemerintah dapat langsung memulai uji coba pariwisata untuk wisman;
d. Mendorong Kemenparekraf memastikan seluruh pelaku sektor usaha khususnya di daerah yang akan dibuka, sudah mendapatkan vaksinasi secara penuh sebagai upaya melindungi pelaku usaha dan juga wisman yang berkunjung ke Indonesia;
e. Mendorong Kemenparekraf memastikan seluruh wisman yang masuk ke Indonesia bebas Covid-19, ketika pariwisata Bali dibuka kembali.
(23 Juni 2021)