Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta Kasus
Kasus Covid-19 di Indonesia per 21 Juni 2021 atau setahun lebih setelah pandemi melanda negeri ini, menembus angka dua juta kasus, DPR perlu:
a. Menyampaikan bahwa dua juta kasus Covid-19 ini tidak terlepas dari lemahnya strategi dan langkah kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Kebijakan yang tidak sinergi antara pusat dan daerah dalam menangani pandemi mengakibatkan upaya penanganan tidak berjalan maksimal sehingga kasus penularan Covid-19 masih sulit dikendalikan;
b. Menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dimulai pada Januari lalu hingga kini baru direalisasikan sebayak 23.530.219 untuk vaksinasi dosis I dan 12.398.428 untuk dosis kedua (data Kementerian Kesehatan per 21 Juni). Rendahnya capaian vaksinasi yang ditargetkan selesai akhir tahun pun dapat menjadi salah satu penyebab masih tingginya penularan Covid-19;
c. Menyampaikan bahwa data kasus Covid-19 saat ini pun masih kurang valid sebab masih ditemukannya disparitas data dengan kondisi di lapangan, hal ini sangat disayangkan mengingat pandemi telah berjalan selama setahun lebih namun upaya perbaikan manajemen data Covid-19 masih belum berjalan maksimal;
d. Mendorong pemerintah pusat, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Pemerintah Daerah (Pemda) mempertimbangkan masukan para ahli untuk merumuskan kebijakan bersama dalam menangani dan mengendalikan Covid-19 dengan berlandaskan Undang Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, guna mencegah penularan virus Corona semakin tidak terkenali;
e. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Penanganan Covid-19, dan Pemda untuk menyusun strategi perbaikan data terkait kasus Covid-19, sebab data yang tidak akurat akan menyulitkan pemerintah dalam merumuskan kebijakan penanganan Covid-19 baik berdasarkan daerah maupun secara nasional;
f. Mendorong Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mendukung upaya Pemda dalam meningkatkan tracing dan testing khususnya di wilayah yang tinggi penularan, serta memperbanyak fasilitas kesehatan untuk melakukan treatment bagi pasien Covid-19;
g. Mendorong pemerintah untuk benar-benar serius dalam melaksanakan program vaksinasi 1 juta per hari, sebab jika program ini berjalan sesuai dengan target maka tidak menutup kemungkinan dapat efektif untuk menekan pertumbuhan kasus dan segera mencapai kekebalan komunal;
h. Menyampaikan kepada pemerintah untuk bertindak serius dan sigap melihat kondisi penularan Covid-19 saat ini, jika penerapan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM mikro) dirasa belum mampu untuk menahan laju penularan, maka diharapkan pemerintah memiliki alternatif kebijakan yang dapat segera diterapkan untuk mencegah kondisi Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan;
i. Mengingatkan pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan penanganan pandemi Covid-19, karena setiap kebijakan baru yang dikeluarkan sering berkontribusi dengan meningkatnya kasus Covid-19, seperti pembukaan pariwisata dan longgarnya larangan mudik hari raya Idul Fitri lalu;
j. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi tingginya kasus saat ini tidak lain adalah akibat dari banyaknya masyarakat yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Masyarakat perlu menyadari pandemi masih belum berakhir meskipun vaksinasi sudah berjalan dan pemerintah tidak bisa menuntaskan pandemi ini sendirian. Karena itu, masyarakat perlu kembali meningkatkan kesadarannya terhadap prokes, dan untuk sementara waktu membatasi aktivitas di luar rumah, sebab kondisi ini tidak akan membaik tanpa adanya usaha dari masyarakat.
(22 Juni 2021)