Atlet Indonesia Terancan Batal Tampil di Olimpiade Tokyo

Atlet Indonesia pada Olimpiade Tokyo 2020 yang terpapar virus corona terancam batal tampil dalam olimpiade yang akan diselenggarakan pada 23 Juli – 8 Agustus 2021 tersebut, DPR perlu:

a.    Mendorong Pemerintah mempertimbangkan untuk tetap melihat kondisi pandemi Covid-19 dunia dalam memutuskan keberangkatan para atlet Indonesia ke Jepang, mengingat kondisi pandemi saat ini tengah meningkat beserta varian barunya, dan atlet Indonesia berpotensi berinteraksi dengan atlet dari berbagai negara lainnya pada Olimpiade Tokyo tersebut;

b.    Mendorong Pemerintah Indonesia, apabila tetap akan memberangkatkan atlet Indonesia ke Jepang untuk memastikan kesehatan dan kesiapan atlet dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), serta memperhatikan peraturan dari Pemerintah Jepang terkait pelaksanaan Olimpiade Tokyo tersebut;

c.    Mendorong Pemerintah untuk tetap mempersiapkan atlet, dari mulai Latihan cabang olahraga yang dikuasai, pemenuhan asupan gizi dan vitamin, dan pelaksanaan tes Covid-19 secara berkala, sehingga apabila situasi memungkinkan untuk memberangkatkan atlet Indonesia ke Jepang, seluruh atlet sudah memiliki kesiapan secara fisik maupun mental;

d.    Mendorong Pemerintah menjelaskan jaminan yang diberikan kepada atlet Indonesia bahwa Olimpiade Tokyo 2020 tidak akan menimbulkan gelombang infeksi baru atau kluster baru penularan Covid-19 beserta varian baru lainnya, mengingat hal tersebut menjadi penting di tengah upaya Pemerintah Indonesia memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri dan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia. Kebijakan pemberangkatan atlet ke Tokyo dalam waktu kurang dari satu bulan lagi diharapkan tidak kontradiktif dengan berbagai kebijakan Pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19;

e.    Menyampaikan kepada Pemerintah bahwa melakukan tes Covid-19 kepada atlet hanya bertujuan untuk mengecek kesehatan atlet, namun Pemerintah juga harus tegas dalam memberikan kejelasan nasib terhadap atlet yang terpapar virus dan tidak bisa berangkat, mengingat hal tersebut juga dapat berpengaruh terhadap tidak optimalnya perwakilan atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo;

f.    Mendorong Pemerintah, apabila memungkinkan untuk memberangkatkan seluruh atlet Olimpiade Tokyo Indonesia secara bersama dengan mencarter pesawat untuk mengantisipasi berpapasan atau satu pesawat dengan penumpang lain yang terpapar virus corona, seperti kejadian beberapa waktu lalu yang terjadi pada atlet bulutangkis sehingga menyebabkan batalnya atlet tersebut untuk mengikuti pertandingan.

(30 Juni 2021)