Pemerintah Rencanakan Program Work From Bali
Pemerintah tengah mencanangkan program work form Bali (WFB) dengan mewajibkan 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga (K/L) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang akan direalisasikan pada kuartal III 2021 sebagai upaya menggairahkan kembali ekonomi di Bali yang terdampak pandemi Covid-19, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk mengkaji kembali rencana tersebut secara matang, khususnya terkait dampak kebijakan ini terhadap efektivitas pemulihan pariwisata Bali, sebab sejumlah pihak menilai kebijakan ini hanya memboroskan keuangan negara yang saat ini tengah membutuhkan anggaran yang besar dalam penanganan Covid-19;
b. Mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan dampak WFB terhadap penanganan Covid-19 di Provinsi Bali jika kebijakan tersebut berjalan, sebab pengiriman 25 persen ASN bekerja di Bali memiliki kemungkinan terjadi transmisi lokal Covid-19;
c. Mendorong Pemerintah untuk mempercepat realisasi vaksinasi Covid-19 tidak hanya terfokus pada pelaku pariwisata di Bali tetapi juga mempercepat realisasi vaksinasi untuk masyarakat umum, sebab bila seluruh warga sudah divaksin hal ini dapat mendorong keinginan dan keberanian masyarakat untuk berwisata tidak hanya di Bali tapi juga ke daerah wisata lainnya.
(31 Mei 2021)