Pemerintah Berencana Tingkatkan Alokasi Anggaran Infrastruktur 2022

Pemerintah berencana meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur tahun 2022 sebesar 7,81% atau sebesar Rp33 triliun, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19;

b. Mendorong Pemerintah memperhitungkan kembali jumlah penambahan alokasi anggaran infrastruktur serta dampaknya pada  pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat ini;

c. Mendorong Pemerintah untuk kembali menerapkan public private partnership atau kerja sama dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur, sehingga Pemerintah dapat menekan pengeluaran, mengalokasikan dana ke infrastruktur-infrastruktur lain, serta berbagi risiko dengan swasta; 

d. Mendorong Pemerintah memanfaatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam mendorong pembangunan infrastruktur, sehingga semakin banyak infrastruktur yang dibangun, sehingga diharapkan semakin besar pula dampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

(25 Mei 2021)