Pemerintah Berencana Tingkatkan Alokasi Anggaran Infrastruktur 2022
Pemerintah berencana meningkatkan alokasi anggaran infrastruktur tahun 2022 sebesar 7,81% atau sebesar Rp33 triliun, DPR perlu:
a. Mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang dinilai memiliki kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19;
b. Mendorong Pemerintah memperhitungkan kembali jumlah penambahan alokasi anggaran infrastruktur serta dampaknya pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 saat ini;
c. Mendorong Pemerintah untuk kembali menerapkan public private partnership atau kerja sama dengan swasta dalam pembangunan infrastruktur, sehingga Pemerintah dapat menekan pengeluaran, mengalokasikan dana ke infrastruktur-infrastruktur lain, serta berbagi risiko dengan swasta;
d. Mendorong Pemerintah memanfaatkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam mendorong pembangunan infrastruktur, sehingga semakin banyak infrastruktur yang dibangun, sehingga diharapkan semakin besar pula dampak pada kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia.