Pemerintah Berencana Buka Batas bagi Wisatawan Mancanegara

Rencana Pemerintah Indonesia membuka batas bagi wisatawan mancanegara pada Juli 2021, dengan prioritas daerah yang akan dibuka lebih dahulu adalah Batam, Bintan, dan Bali, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memastikan kesiapan pengelola wisata dan juga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin;

b. Mendorong Kemenparekraf bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Batam, Bintan, dan Bali mengevaluasi tempat wisata yang akan dibuka untuk destinasi mancanegara, seperti harus memiliki standar keamanan dan penanganan Covid-19 secara memadai, sehingga walaupun wisatawan mancanegara diizinkan kembali untuk masuk ke Indonesia, penyebaran Covid-19 dapat tetap diantisipasi;

c. Mendorong Kemenparekraf memperhatikan kurva Covid-19 nasional dan kondisi Covid-19 di tiga daerah tersebut, dan memastikan ketika pembukaan batas wisata bagi wisatawan mancanegara tersebut dilakukan, kondisi wilayah harus berada di zona hijau Covid-19;

d. Mendorong Kemenparekraf untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19, seperti mempersiapkan tes Covid-19 dan ruang isolasi bagi wisatawan mancanegara;

e. Mendorong Pemda dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah untuk melakukan tes Covid-19 bagi seluruh wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.

(18 Mei 2021)