Dibukanya Rute Penerbangan Wuhan-indonesia

Pembukaan rute penerbangan dari Wuhan-Indonesia dan Indonesia-Wuhan yang mulai dilakukan sejak Senin, 3 Mei 2021, DPR perlu:

a.    Menyayangkan kebijakan tersebut, meskipun dilakukan untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan, namun kedatangan warga negara dari luar negeri ataupun warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri dapat memiliki potensi yang tinggi dalam penyebaran Covid-19, terlebih Wuhan merupakan kota pertama kali virus muncul;

b.    Memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terhadap pembukaan rute penerbangan dari Wuhan-Indonesia dan Indonesia-Wuhan tersebut, mengingat hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Pemerintah mengimbau masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri untuk menunda kepulangan ke Indonesia selama masa libur Lebaran 2021;

c.    Mendorong Kemenhub mempertimbangkan penerbangan tersebut untuk ditiadakan, mengingat hal tersebut bertentangan dan menunjukkan inkonsistensi dengan kebijakan pelarangan mudik yang saat ini diterapkan dan berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, seperti menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat hingga potensi meluasnya penyebaran Covid-19 beserta mutasinya;

d.    Meminta Pemerintah dan seluruh pihak berkomitmen, konsisten, tegas, dan saling seirama dalam membuat dan menerapkan kebijakan-kebijakan terkait penanggulangan Covid-19, agar serius dan fokus dalam menghadapi ancaman gelombang kedua atau mutasi Covid-19.

(6 Mei 2021)