Harga Kebutuhan Bahan Pangan Pokok Alami Kenaikan
Harga kebutuhan bahan pangan pokok seperti komoditas daging ayam, daging sapi dan telur mengalami tren kenaikan di sejumlah daerah diantaranya terjadi di Bandung, Surabaya dan Gresik di hari pertama bulan Ramadhan. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan namun ketersediaan terbatas. DPR RI perlu:
a. Mendorong Pemerintah melakukan koordinasi lintas Kementerian serta bekerjasama dengan stakeholder dan pengusaha yang bergeak disektor industri pangan untuk melakukan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan bahan pangan pokok;
b. Mendorong Pemerintah pusat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan keamanan tidak ada distribusi bahan pangan yang tersendat hingga menyebabkan kelangkaan bahan pangan di suatu daerah;
c. Mendorong Kementerian Perdagangan dan Pemda untuk melakukan langkah atisipasi terhadap adanya lonjakan harga komoditas bahan pangan pokok di Indonesia selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan melakukan upaya-upaya yang dapat menjaga stabilitas pasar;
d. Mendorong Kementerian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan bersama Bulog untuk melakukan upaya yang dapat menekan laju kenaikan dan mengembalikan stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah yang mengalami kenaikan harga, dengan menggiatkan operasi pasar untuk memenuhi permintaan kebutuhan bahan pangan pokok;
e. Mendorong Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polri untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan sidak, baik ke tempat penyimpanan stok ataupun pasar-pasar, guna menghindari adanya produsen, distributor, ataupun pedagang yang mencari untung dengan menimbun stok bahan pangan, serta menindak tegas spekulan maupun pengepul yang terbukti mengakibatkan harga pangan melesat tinggi di pasaran.
