Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Proses penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dihentikan sementara, DPR perlu:
a. Mendorong para peneliti untuk menjelaskan alasan diberhentikan sementara proses penelitian vaksin Nusantara, mengingat vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap satu;
b. Meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan utuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara;
c. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas;
d. Mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri, sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia, serta lebih terjamin kehalalannya.