Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara

Proses penelitian vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dihentikan sementara, DPR perlu:

a. Mendorong para peneliti untuk menjelaskan alasan diberhentikan sementara proses penelitian vaksin Nusantara, mengingat vaksin ini sudah lolos uji klinis tahap satu;

b. Meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengeluarkan persetujuan utuk dilakukannya proses uji klinis tahap dua terhadap vaksin Nusantara;

c. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendukung dan mempermudah proses uji klinis vaksin Nusantara maupun vaksin buatan dalam negeri lainnya, mengingat persediaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal terbatas;

d. Mendorong Pemerintah untuk mendukung pembiayaan penelitian vaksin Covid-19 dalam negeri, khususnya vaksin Nusantara agar Indonesia dapat memproduksi vaksin sendiri, sehingga mempermudah pengadaan vaksin dan memiliki vaksin yang lebih cocok dengan karakteristik orang Indonesia,  serta lebih terjamin kehalalannya.

(24 Maret 2021)