Kemendikbud kembali Luncurkan Program Kuota Belajar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan program kuota belajar Kemendikbud terhitung Maret hingga Mei 2021, yaitu kuota umum dan kuota belajar, DPR perlu:

a.    Mendukung langkah Kemendikbud untuk kembali meluncurkan program kuota belajar, serta mengkaji secara mendalam mengenai mekanisme pendistribusian dan pengawasan subsidi kuota internet bagi para siswa, mahasiswa, dosen, dan guru, sehingga diharapkan subsidi kuota internet yang disalurkan dapat tepat sasaran sehingga dapat menunjang proses kegiatan belajar siswa selama sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung;

b.    Mendorong Kemendikbud agar memberikan solusi bagi sistem pembelajaran di daerah yang belum terjangkau layanan internet seperti di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dengan memberikan bantuan dalam bentuk lain yang senilai dengan pemberian kuota, agar kegiatan belajar dan mengajar di wilayah tersebut tetap terlaksana dan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan perusahaan jasa penyedia telekomunikasi untuk mengupayakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah tersebut;

c.    Mendorong Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan agar meminta sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk melakukan pendataan terhadap siswa, mahasiswa, dosen, dan guru yang akan mendapatkan subsidi kuota internet, agar proses distribusi kuota internet dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran;

d.    Mendorong Kemendikbud agar program kuota belajar juga menyasar kepada siswa-siswi pada sekolah swasta yang kurang mampu, sehingga bantuan kuota belajar dapat merata dan dirasakan oleh seluruh siswa-siswi.

 (1 Maret 2021)