Kemendikbud akan Menghentikan Bantuan Subsidi Kuota Pendidikan Jarak jauh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghentikan bantuan subsidi kuota untuk penerima kuota belajar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang tidak menggunakan bantuan kuota sama sekali hingga penggunaan di bawah 1 giga byte (GB) pada April 2021 mendatang, DPR perlu:

a. Mendukung upaya Kemendikbud yang terus melakukan upaya perbaikan dalam program subsidi kuota, dan meminta Kemendikbud untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan penghentian pemberian subsidi kepada siswa dengan kategori tertentu, agar hal ini tidak menjadi polemik di masyarakat;

b. Mendorong Kemendikbud untuk mencari tahu penyebab tidak maksimalnya penggunaan kuota internet, sebab hal ini bisa diakibatkan karena kesalahan data penerima, tidak mendukungnya jaringan internet, dan keterbatasan gawai, sehingga tidak mendukung kegiatan PJJ yang berbasis daring;

c. Mendorong Kemendikbud untuk memberikan bantuan untuk mendukung proses belajar mengajar bagi siswa yang dikeluarkan dari daftar subsidi pulsa dengan mempertimbangkan kebutuhan para siswa tersebut;

d. Mendorong Kemendikbud untuk memastikan program subsidi kuota terdistribusi tepat sasaran dan memastikan distribusi bantuan subsidi kuota secara merata agar bantuan ini dapat dinikmati oleh seluruh peserta didik di Indonesia;

e. Mengimbau agar tenaga pendidik dan peserta didik untuk menggunakan bantuan kuota internet secara bijak dan sebaik-baiknya, serta mengoptimalkan bantuan kuota untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, agar sampai kegiatan belajar mengajar tetap berjalan maksimal di tengah pandemi Covid-19.

(4 Maret 2021)