Formasi CPNS dan PPPK akan Diumumkan Bulan Maret 2021

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan segera diumumkan pada bulan Maret 2021 dengan jumlah kebutuhan sekitar 1,3 juta orang dan pembukaan pendaftaran akan berlangsung pada April 2021, DPR perlu:

a.    Mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dapat menyelesaikan proses pembagian formasi untuk masing-masing instansi tepat waktu, sehingga proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan;

b.    Mendorong KemenPAN-RB dan BKN memastikan penyelenggaraan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya apabila mengharuskan proses seleksi dilakukan secara langsung atau tatap muka, agar mencegah timbulnya kluster penularan baru virus corona;

c.    Mendorong KemenPAN-RB dan BKN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar apabila dalam melakukan proses pendaftaran dan seleksi CPNS dan PPPK melalui daring atau online, terlebih dahulu mempersiapkan sistem atau situs yang mudah dipahami dan diimplementasikan oleh peserta CPNS maupun PPPK, sehingga pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dapat tetap berjalan dengan lancar;

d.    Mendorong Kemenpan-RB untuk terus mensosialisasikan progres tahapan seleksi dan persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS dan PPPK, agar calon peserta dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan sejak saat ini, baik berkas administrasi hingga sarana maupun prasarana yang diperlukan dalam setiap tahapan, mengingat proses pendaftaran dan seleksi berpotensi dilakukan secara daring/online, sehingga diperlukan kesiapan gadget, kuota, maupun kebutuhan-kebutuhan lainnya.

(3 Maret 2021)