KPAI Sebut Pandemi Covid-19 Berpotensi Meningkatkan Kasus Putus Sekolah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan angka kasus putus sekolah dan pernikahan anak, dikarenakan banyak pelajar yang memilih melakukan pernikahan dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga mereka, karena banyak orangtuanya yang kehilangan pekerjaan, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Dinas Pendidikan dan KPAI melakukan pemetaan terhadap alasan yang menyebabkan terjadinya peningkatkan angka kasus putus sekolah dan pernikahan anak tersebut;
b. Mendorong Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan melakukan pendataan anak didik yang putus sekolah, dan mendorong Kemendikbud memberikan bantuan kepada anak didik tersebut agar dapat melanjutkan pendidikan, baik secara sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun pembelajaran secara langsung, sehingga dapat meminimalisir angka putus sekolah dan pernikahan anak;
c. Mendorong Kemendikbud berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan bantuan penguat sinyal di wilayah-wilayah yang blank spot, sehingga PJJ dapat tetap berlangsung dan anak-anak tetap memiliki keteraturan dalam pembelajaran;
d. Mendorong Kemendikbud memastikan sekolah untuk menambah poin penilaian anak dalam sistem pembelajaran PJJ, memastikan guru memiliki sikap pendidikan karakter dalam proses belajar mengajar, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan orang tua murid, sehingga kondisi belajar anak dapat tetap terpantau dengan baik dan tetap memiliki semangat untuk belajar;
e. Mendorong Pemda dan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan sekolah untuk mempertimbangkan besaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan memberikan keringan kepada kepada siswa yang tidak mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah;
f. Mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk dapat mendukung dan meningkatkan peran dalam mengawasi aktivitas belajar anak di rumah, serta pergaulan di lingkungan sekitar anak, sehingga anak tidak mudah berkeinginan untuk putus sekolah maupun melakukan pernikahan dini.
(18 Februari 2021)