Masyarakat Semakin Abai Terapkan Protokol Kesehatan

Masyarakat semakin abai dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, hal ini ditandai dengan terjadinya penurunan angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 khususnya pada pemakaian masker dari 79,45 persen menjadi 55,20 persen dan menjaga jarak dari 62,60 persen menjadi 39,51 persen sejak minggu Akhir Oktober 2020 hingga awal Januari 2021 (Data Satuan Tugas/Satgas Penanganan Covid-19), DPR perlu:

a.    Meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Satgas Penanganan Covid-19, serta aparat keamanan untuk menjadikan tren penurunan ini sebagai perhatian sebab penurunan kepatuhan penerapan prokes Covid-19 berdampak pada peningkatan angka pertumbuhan kasus Covid-19 karena upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui gerakan 3M oleh masyarakat tidak berjalan secara maksimal;

b.    Mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda serta Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencari terobosan baru dalam melakukan sosialisasi gerakan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dan bahaya Covid-19, misalnya memanfaatkan peran tokoh ataupun influencer yang dikenal masyarakat untuk melakukan kampanye, informasi tersebut juga harus disebar secara masif di media massa dan media sosial agar mudah diakses masyarakat, sehingga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk patuh menerapkan prokes Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari;

c.    Mendorong aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus mengingatkan masyarakat menerapkan prokes secara humanis, namun aparat harus bersikap tegas dan tidak segan memberikan hukuman jika ada pihak yang melanggar prokes Covid-19 dan mengabaikan peringatan untuk tidak melanggar prokes;

d.    Mendorong Pemda untuk mengoptimalkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa seperti Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), serta guru, dosen, dan ibu-ibu yang tergabung di Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam menyosialisasikan gerakan 3M dan mengingatkan warganya untuk selalu disiplin menerapkan 3M;

e.    Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Covid-19 benar-benar ada dan siapapun bisa terinfeksi, karenanya masyarakat tidak boleh mengabaikan prokes Covid-19 dan harus meningkatkan kesadaran menerapkan gerakan 3M khususnya saat beraktivitas di luar rumah, sebab dengan menerapkan prokes secara ketat dapat meminimalisir potensi tertular virus Corona;

f.    Meminta masyarakat untuk bersabar dan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam penuntasan pandemi Covid-19, salah satunya dengan mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sebentar lagi akan mulai didistribusikan secara massal.

(8 Januari 2021)