Pertamina Tanggung Subsidi BBM
Pemerintah memutuskan untuk menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi meskipun harga minyak mentah dunia sedang bergejolak. PT Pertamina (Persero) ditunjuk untuk menanggung seluruh beban selisih harga yang tidak mengalami kenaikan tersebut, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan secara transparan dasar kebijakan penahanan harga BBM serta skema penugasan kepada PT Pertamina, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional;
b. Meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan ketersediaan anggaran kompensasi dan subsidi energi secara memadai dalam APBN, serta menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara;
c. Mendorong PT Pertamina (Persero) untuk menjaga kesehatan keuangan perusahaan di tengah penugasan tersebut, termasuk melalui efisiensi operasional dan pengelolaan risiko yang prudent agar tidak mengganggu kinerja jangka panjang;
d. Meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat;
e. Mendorong pemerintah untuk memastikan kebijakan harga BBM tetap berkeadilan dan tepat sasaran, termasuk melalui perbaikan mekanisme subsidi agar lebih efisien dan tidak membebani secara berlebihan BUMN; f. Mendorong pemerintah untuk mempercepat diversifikasi energi dan penguatan ketahanan energi nasional guna mengurangi ketergantungan terhadap fluktuasi harga minyak global di masa mendatang. (SN/LSN)