Marak Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkap adanya sejumlah petinggi di Polri maupun TNI yang diduga melindungi bisnis Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, DPR perlu:

a. Meminta Polri dan TNI untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan independen terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun petinggi, serta membuka hasilnya kepada publik guna menjaga akuntabilitas;

b. Meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan TNI dan Polri, termasuk optimalisasi peran inspektorat dan penegakan kode etik profesi untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan;

c. Meminta pemerintah untuk membentuk tim gabungan lintas kementerian/lembaga guna mengungkap jaringan bisnis ilegal BBM dan LPG secara menyeluruh, termasuk aktor intelektual dan pihak yang memberikan perlindungan;

d. Meminta pemerintah untuk menindak tegas secara hukum dan etik terhadap aparat yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, guna menjaga integritas institusi serta memberikan efek jera;

e. Mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan PT Pertamina (Persero) untuk memperketat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi, termasuk melalui digitalisasi sistem distribusi dan penelusuran rantai pasok secara real-time;

f. Mendorong pemerintah untuk membongkar dan menindak jaringan mafia energi secara menyeluruh, termasuk pihak swasta maupun oknum aparat yang terlibat, guna menutup celah praktik penyalahgunaan subsidi energi;

g. Mendorong pemerintah untuk membuka dan memperkuat mekanisme pelaporan masyarakat (whistleblowing system) yang aman dan terlindungi, guna mendorong partisipasi publik dalam mengawasi distribusi energi;

h. Mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola energi nasional, termasuk penyampaian data distribusi BBM dan LPG secara berkala kepada publik sebagai bentuk pengawasan bersama.