IHSG Anjlok Tajam
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami longsor tajam hingga 8 persen dan memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada Rabu (28/1/2026). Anjloknya IHSG dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti masih lemahnya transparansi struktur kepemilikan dan penilaian free float saham di Indonesia, DPR perlu:
a. Mendorong penguatan transparansi dan tata kelola pasar modal secara menyeluruh, khususnya terkait struktur kepemilikan saham dan data free float, agar sejalan dengan standar investor global dan mampu menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional di mata dunia;
b. Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pelaporan kepemilikan saham, termasuk penyempurnaan klasifikasi pemegang saham dan keterbukaan data yang lebih rinci, akurat, serta mudah diverifikasi oleh pelaku pasar internasional;
c. Mendorong koordinasi aktif pemerintah dan otoritas pasar modal dengan MSCI serta investor global, guna menyampaikan roadmap perbaikan yang jelas dan terukur, sehingga dapat mencegah penurunan bobot saham Indonesia maupun risiko reklasifikasi dari Emerging Market menjadi Frontier Market:
d. Mengimbau pemerintah dan regulator untuk menjaga stabilitas pasar serta melindungi investor ritel, terutama di tengah volatilitas tinggi, melalui komunikasi kebijakan yang jelas, pengawasan transaksi yang ketat, dan penegakan hukum terhadap potensi praktik perdagangan terkoordinasi yang merusak mekanisme pembentukan harga wajar;
e. Meminta semua pihak terlibat menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia ke depan, tidak hanya dari sisi kapitalisasi dan likuiditas, tetapi juga dari kualitas tata kelola, integritas data, serta kepercayaan investor, sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (EKI)