Hari Desa Nasional
Peringatan Hari Desa Nasional setiap 15 Januari merupakan momentum strategis untuk menegaskan peran desa sebagai fondasi pembangunan nasional. Dengan tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”, diperlukan langkah konkret agar semangat peringatan tidak berhenti pada simbolik, tetapi terwujud dalam kebijakan dan program yang berdampak langsung bagi desa, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk memperkuat kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan lokal, dengan menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek program;
b. Meminta pemerintah untuk memastikan tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk penguatan pengawasan dan pendampingan agar Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan produktif dan pelayanan publik dasar;
c. Mendorong penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, melalui peningkatan kualitas pelatihan, digitalisasi administrasi desa, dan pendampingan berkelanjutan, guna mendukung peran desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat;
d. Meminta pemerintah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, agar program pembangunan nasional dapat terintegrasi dengan rencana pembangunan desa dan tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan spesifik di masing-masing wilayah;
e. Mendorong pengembangan ekonomi desa berbasis potensi lokal, termasuk penguatan BUMDes, UMKM desa, dan ekosistem kewirausahaan desa, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi kesenjangan wilayah;
f. Menjadikan Hari Desa Nasional sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan desa, dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan arah pembangunan desa selaras dengan visi pembangunan nasional.