Masyarakat Indonesia Belum Mampu Konsumsi Makanan Bergizi

Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan 40–50 persen masyarakat Indonesia belum mampu mengonsumsi makanan bergizi seimbang karena harganya lebih mahal, DPR perlu;

a. Meminta Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial untuk menyusun strategi nasional pemenuhan pangan bergizi seimbang dengan pendekatan lintas sektor, mencakup peningkatan produksi pangan bergizi lokal, penguatan rantai pasok, dan efisiensi distribusi pangan;

b. Mendorong Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan program gizi dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk indikator Food-Based Dietary Guidelines (FBDG) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);

c. Meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk memperluas program bantuan pangan bergizi bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil dan menyusui, lansia, serta masyarakat berpenghasilan rendah, dengan memperhatikan kandungan gizi seimbang, bukan sekadar kalori;

d. Meminta Pemerintah meningkatkan edukasi dan literasi gizi masyarakat melalui kurikulum pendidikan, kampanye publik, dan layanan posyandu/puskesmas, agar masyarakat memahami pentingnya pola makan bergizi seimbang serta dapat memilih bahan pangan sehat sesuai kemampuan ekonomi;

e. Mendorong Pemerintah agar mengembangkan sistem ketahanan pangan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, termasuk dengan memperluas insentif bagi produksi pangan lokal bergizi tinggi serta mendukung inovasi teknologi pangan sehat dengan harga terjangkau. (JEL)