Masyarakat Indonesia Belum Mampu Konsumsi Makanan Bergizi
Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan 40–50 persen
masyarakat Indonesia belum mampu mengonsumsi makanan bergizi
seimbang karena harganya lebih mahal, DPR perlu;
a. Meminta Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian,
Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial untuk
menyusun strategi nasional pemenuhan pangan bergizi
seimbang dengan pendekatan lintas sektor, mencakup
peningkatan produksi pangan bergizi lokal, penguatan rantai
pasok, dan efisiensi distribusi pangan;
b. Mendorong Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian
Kesehatan untuk mengintegrasikan program gizi dalam
perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk
indikator Food-Based Dietary Guidelines (FBDG) dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN);
c. Meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk
memperluas program bantuan pangan bergizi bagi kelompok
rentan seperti balita, ibu hamil dan menyusui, lansia, serta
masyarakat berpenghasilan rendah, dengan memperhatikan
kandungan gizi seimbang, bukan sekadar kalori;
d. Meminta Pemerintah meningkatkan edukasi dan literasi gizi
masyarakat melalui kurikulum pendidikan, kampanye publik, dan
layanan posyandu/puskesmas, agar masyarakat memahami
pentingnya pola makan bergizi seimbang serta dapat memilih
bahan pangan sehat sesuai kemampuan ekonomi;
e. Mendorong Pemerintah agar mengembangkan sistem
ketahanan pangan berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek
ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, termasuk dengan
memperluas insentif bagi produksi pangan lokal bergizi tinggi
serta mendukung inovasi teknologi pangan sehat dengan harga
terjangkau. (JEL)