Hari Santri Nasional
Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2025
mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban
Dunia”. Momentum ini menjadi pengingat penting atas peran historis
dan strategis para santri dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat
moral kebangsaan, serta membangun peradaban Indonesia yang
berkeadaban dan berkeadilan, DPR perlu:
a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional 22
Oktober 2025 kepada seluruh Santri, ulama, dan civitas
pesantren di Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas peran
besar Santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan mengawal
nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin;
b. Menyampaikan komitmen DPR untuk terus mendukung
penguatan peran Santri dan Pesantren dalam pembangunan
bangsa. Serta menyampaikan agar momentum Hari Santri
Nasional menjadi refleksi kolektif bagi seluruh bangsa Indonesia
untuk meneguhkan kembali peran strategis Santri dan para
Ulama sebagai benteng moral, pusat peradaban, serta garda
terdepan dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan
bangsa di tengah tantangan global;
c. Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Ulama,
Ustadz-Ustadzah, dan tenaga pendidik pesantren yang
senantiasa berperan aktif dalam membentuk generasi berakhlak
mulia, berwawasan kebangsaan, dan memiliki semangat juang
dalam membangun peradaban dunia yang berkeadaban;
d. Mendorong Pemerintah untuk memberi perhatian serius
terhadap masih adanya jurang disparitas fasilitas antara Pondok
Pesantren dengan Sekolah umum, serta mendorong adanya
evaluasi secara menyeluruh terhadap standar standar
kelayakan bangunan dan fasilitas Pesantren, menyusul kejadian
ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny, sebagai peringatan
penting agar tidak ada lagi santri yang menjadi korban akibat
minimnya sarana prasarana dan lemahnya pengawasan
konstruksi bangunan pesantren;
e. Mendorong Pemerintah untuk melakukan pemetaan terhadap
disparitas fasilitas antara sekolah umum dan pesantren secara
nasional, guna memastikan pemerataan akses pendidikan yang
adil, aman, dan berkualitas di seluruh satuan pendidikan
berbasis keagamaan sebagai wujud perhatian dan tanggung
jawab terhadap pengembangan pendidikan keagamaan serta
peningkatan kesejahteraan santri dan pesantren. (RAN)