Hari Santri Nasional

Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Momentum ini menjadi pengingat penting atas peran historis dan strategis para santri dalam menjaga kemerdekaan, memperkuat moral kebangsaan, serta membangun peradaban Indonesia yang berkeadaban dan berkeadilan, DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025 kepada seluruh Santri, ulama, dan civitas pesantren di Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas peran besar Santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan mengawal nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin; 

b. Menyampaikan komitmen DPR untuk terus mendukung penguatan peran Santri dan Pesantren dalam pembangunan bangsa. Serta menyampaikan agar momentum Hari Santri Nasional menjadi refleksi kolektif bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneguhkan kembali peran strategis Santri dan para Ulama sebagai benteng moral, pusat peradaban, serta garda terdepan dalam menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa di tengah tantangan global; 

c. Menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Ulama, Ustadz-Ustadzah, dan tenaga pendidik pesantren yang senantiasa berperan aktif dalam membentuk generasi berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan memiliki semangat juang dalam membangun peradaban dunia yang berkeadaban; 

d. Mendorong Pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap masih adanya jurang disparitas fasilitas antara Pondok Pesantren dengan Sekolah umum, serta mendorong adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap standar standar kelayakan bangunan dan fasilitas Pesantren, menyusul kejadian ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny, sebagai peringatan penting agar tidak ada lagi santri yang menjadi korban akibat minimnya sarana prasarana dan lemahnya pengawasan konstruksi bangunan pesantren;

e. Mendorong Pemerintah untuk melakukan pemetaan terhadap disparitas fasilitas antara sekolah umum dan pesantren secara nasional, guna memastikan pemerataan akses pendidikan yang adil, aman, dan berkualitas di seluruh satuan pendidikan berbasis keagamaan sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab terhadap pengembangan pendidikan keagamaan serta peningkatan kesejahteraan santri dan pesantren. (RAN)