Kerusuhan Distrik Elelim
Kerusuhan melanda Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan pada Selasa (16/9/2025) berawal dari insiden bernada rasis di SMA Negeri 1 Yalimo. Insiden itu berujung pada kekerasan, pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), 30 ruko dan penyerangan terhadap fasilitas kepolisian, serta TNI, DPR perlu:
a. Meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Pegunungan untuk segera melakukan langkah pemulihan keamanan, rekonsiliasi sosial, dan penanganan pascakerusuhan, termasuk perbaikan fasilitas publik dan layanan dasar;
b. Mendorong Polri dan TNI untuk melakukan langkah penegakan hukum secara tegas, adil, dan terukur terhadap pelaku tindak kekerasan, sekaligus menjamin perlindungan masyarakat sipil agar situasi tidak semakin meluas;
c. Meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden bernada rasis di SMA Negeri 1 Yalimo, serta menyiapkan program pendidikan multikultural, toleransi, dan pembinaan guru serta siswa guna mencegah insiden serupa di masa depan;
d. Meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk bersama tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian di ruang publik maupun media sosial yang dapat memperburuk konflik;
e. Meminta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menyusun langkah koordinasi terpadu lintas sektor dan lintas lembaga dalam rangka menjaga stabilitas keamanan, memperkuat kerukunan sosial, serta memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat Yalimo;
f. Mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan deteksi dini dan langkah preventif terhadap potensi konflik horizontal, khususnya yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), agar kerusuhan serupa tidak terulang. (MRT)