Tingginya Ongkos Logistik Setara 23 Persen Dari Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia masih menghadapi tantangan berat dalam menurunkan ongkos logistik. Dengan total biaya setara 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), beban logistik nasional hampir tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata negara tetangga di Asia Tenggara. Kondisi ini berpotensi menekan harga barang dan melemahkan daya saing produk di pasar global, DPR perlu:
a. Mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengoptimalkan Pusat Logistik Berikat (PLB) guna menekan risiko, meningkatkan kepastian, serta mendukung kepatuhan sekaligus menghemat biaya logistik;
b. Mendorong pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur logistik terpadu seperti pelabuhan laut dalam, dry port, jalur kereta barang, dan jalan tol logistik untuk menekan biaya distribusi serta melakukan modernisasi pelabuhan dan bandara kargo melalui digitalisasi sistem bongkar muat, pengurangan dwelling time, serta penyederhanaan perizinan;
c. Mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi ekosistem logistik, mulai dari regulasi yang menyederhanakan rantai pasok logistik perizinan, cukai, bea masuk, sertifikasi serta sinkronisasi kebijakan pusat-daerah agar tidak terjadi tumpang tindih aturan retribusi dan pungutan daerah yang menambah biaya logistik;
d. Mendorong pemerintah memanfaatkan digitalisasi logistik, melaIui implementasi National Logistics Ecosystem (NLE) secara konsisten untuk menghubungkan pelaku logistik, bea cukai, dan perbankan dalam satu platform digital, serta memanfaatkan digitalisasi untuk tracking, big data untuk prediksi supply chain, serta digital payment untuk efisiensi;
e. Mendorong pemerintah memberikan subsidi atau insentif fiskal bagi pelaku usaha logistik yang berinvestasi dalam armada modern dan ramah lingkungan sebagai upaya mendorong ekosistem ekonomi hijau;
f. Mendorong pemerintah memperkuat ekosistem logistik daerah dengan membangun hub distribusi regional, sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak terbebani ongkos kirim tinggi ke kota besar;
g. DPR berkomitmen mengawal dan mendukung perbaikan ekosistem logistik serta dalam mencapai target menurunkan biaya logistik nasional, yakni hingga delapan persen dari PDB pada tahun 2024. (SKA)